PERNYATAAN KEPRIHATINAN
IKATAN ALUMNI UNIVERSITAS INDONESIA
Kami Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI) UI bertekad tetap turut memikul tanggung jawab moral, intelektual, dan sosial untuk menyuarakan rasa keadilan masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang terhormat ini.
Kami prihatin karena rasa keadilan masyarakat terlukai oleh praktek penegakan hukum yang tidak profesional, cenderung manipulatif, dan rentan terhadap intervensi.
Kami prihatin karena disinyalir adanya upaya untuk melemahkan institusi dan peranan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sudah terbukti ampuh menindak berbagai skandal.
Kami prihatin menyaksikan adanya praktik mafia hukum sebagaimana terungkap di depan sidang Mahkamah Konstitusi dan upaya menutup-nutupi praktik tersebut.
Kami mendukung munculnya gerakan-gerakan solidaritas dari berbagai elemen masyarakat termasuk generasi muda dan mahasiswa dalam upaya penegakan hukum yang adil, pemberantasan korupsi yang efektif, dan mempertahankan eksistensi serta memperkuat institusi dan peranan KPK.
Kami mendukung setiap langkah yang dilakukan oleh DPR RI dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, termasuk menjalankan Hak Angket, sepanjang hal tersebut merupakan pengejawantahan fungsi pengawasan dari DPR RI.
Kami menghimbau DPR RI untuk:
- Menampung dan memperhatikan dengan serius aspirasi yang ditujukan berbagai kalangan masyarakat.
- Mendesak pemerintah untuk bersikap terbuka atas upaya koreksi terhadap kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh penegak hukum, termasuk menindak tegas pihak yang terbukti bersalah
- Melaksanakan fungsi pengawasannya,termasuk dalam hal Angket, dengan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok ataupun kepentingan politik sesaat.
Demikian Pernyataan Keprihatinan Ikatan Alumni Universitas Indonesia kepada DPR RI yang disampaikan di Jakarta, pada tanggal ............................................................2009
