Berdasarkan hasil kajian dan monitoring serta follow up rekomendasi INCAFO 2009 yang telah dilaksanakan 30 Maret 2009 di Jakarta, serta evaluasi 5 tahun INPRES 5 / 2005, maka berikut isu isu utama yang mesti segera di akseleasi aksi kongkret nya
- Penegasan Konsistensi jadwal penerapan asas cabotage sesuai KM 71/2005 serta pasal 341 UU pelayaran tahun 2008 serta optimalisasi untuk angkutan laut luar negeri Indonesia.
- Kesiapan armada angkutan laut nasional yg dimiliki oleh pengusaha indonesia dalam mengoptimalkan implementasi cabotage,terkhusus pada sektor penunjang offshore serta dikaitkan dengan evaluasi pelaksanaan tender pada KKKS yang transparan dan berimbang.
- Harmonisasi peraturan pembatasan usia kapal yang diimpor sehingga tidak menjadikan indonesia sebagai negara akhir pengumpul kapal 'rongsokan'
- Efektifitas Penyelesaian dokumen Pemberitahuan Import barang dari ditjend bea cukai terhadap kapal impor
- Optimalisasi pemberdayaan Industri perkapalan/galangan nasional dalam rangka mendukung kebangkitan industri pelayaran nasional
- Optimalisasi dukungan fasilitas perbankan serta pengembangan armada yang didukung oleh ketersediaan kontrak angkutan jangka panjang yang selanjutnya mesti dituangkan dalam bentuk SHIPPING DESK
- Optimalisasi dukungan fasilitas perpajakan yang berpihak kepada kebangkitan industri perkapalan/galangan dan pelayaran nasional.
Ke-Tujuh isu pokok diatas merupakan landasan berpikir bagi pelaksanaan Indonesian Cabotage Advocation Forum 2010 oleh ILUNI FTUI yang direncanakan akan diselenggarakan pada Hari Rabu,Tanggal 31 Maret 2010 di Jakarta.
